PENGERTIAN
Uang dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran
hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
SEJARAH
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau
benda-benda yang merupakan
kebutuhan
primer sehari-hari; misalnya
garam yang oleh orang
Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang
Inggris
menyebut upah sebagai
salary
yang berasal dari bahasa Latin
salarium
yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (
storage),
dan pengangkutan (
transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang
logam. Logam dipilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum,
tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan
mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah
emas dan
perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang
penuh (
full bodied money).
Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai
yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak
menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah
uang kertas Mula-mula uang
kertas
yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
KRITERIA
1.
Nilai yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan memberikan
manfaat bagi pelaku ekonomi, terutama apabila uang digunakan sebagai alat
penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi akan
mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil.
2.
Penawarannya elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku ekonomi
akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu,
kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi
yang semakin banyak pula jumlahnya.
Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi
kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka
kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan. Demikian sebaliknya, apabila
kegiatan perekonomian mengalami
penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank
Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar.
Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank
Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi.
3.
Mudah dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter antara lain
tidak praktisnya barang yang digunakan sebagai alat tukar menukar. Kelemahan
itudiatasi dengan munculnya sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan uang
sebagai alat tukar menukar karena bersifat praktis mudah dibawa dalam aktivitas
keseharian.
4.
Tidak mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara fisik
awet, tidak cepat rusak, atau robek karena akan mempengaruhi nilai uang dalam
fungsinyasebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak
berlaku lagi sebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak
berlaku lagi sebagai alat tukar menukar karena sudah digantikan dengan uang
seri yang lebih baru tetapi secara fisik masih awet dan bagus akan memiliki
nilai aynglebih mahal. Sebagai contoh, seri mata uang Rp 15.000.000 sampai
dengan Rp 20.000.000
5.
Mudah dipecah dalam satuan kecil
Antar
pelaku ekonomi akan melakukan kegiatan perekonomian dalam berbagai nilai
transaksi. Variasi nilai transaksi akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu
dari uang bernilai rendah sampai tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup
besar seharusnya menggunakan nilai uang yang berjumlah besar pula, demikian
sebaliknya. Sebagai contoh, di Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp
10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp 100.000.
MANFAAT
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan
menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli
uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
- Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan
cara barter
dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga
berfungsi sebagai satuan hitung (unit
of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan
hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu,
uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli
dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu
antara lain:
- Uang sebagai
alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter.
Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai
alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai
alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
- Uang sebagai
alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Uang sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
JENIS
·
Berdasarkan Nilainya
Pada
sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal
adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu
nilai pembuatan uang itu sendiri.
Berdasarkan
nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1)
Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya
sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan
untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang
tersebut.
2)
Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang
bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil
daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai
nominal yang tertulis di atas uang.
·
Berdasarkan
Lembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan
menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah,
sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang
kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau
dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
a.
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada
bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah
pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank
umum/bank komersial. Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas cek,
adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran,
atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai.
b.
Giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral
ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c.
Telegrafic transfer, adalah pemindahan
pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
·
Berdasarkan
Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik.
Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai
intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri. Berdasarkan nilai nominal dan
nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai
intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana
nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada
uang tersebut.
2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money)
atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih
kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah
dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.
·
Berdasarkan
Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara
tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu
negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya
uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
sumber :