Selasa, 19 November 2013

Sepakbola Itu Olahraga Atau Bisnis?

Dahulu mungkin tidak ada yang menyangka kalau olahraga sepakbola menjadi bisnis yang sangat menjanjikan. Dari Tim sepakbola tersebut sampai pemain saat ini sangat bernilai harganya. Sampai-sampai para agen bola bisa meraup pundi-pundi uang pada sepakbola ini, dalam hal pertandingan agen-agen tersebut menyediakan fasilitas kepada para gambling untuk bermain.

Di Indonesia konflik ditubuh olahraga sepakbola masih terjadi, ini juga mengindikasikan bahwa informasi bisnis bola sangatlah menjanjikan. Ada orang-orang tertentu berkata jika konflik yang terjadi di PSSI karena adanya ketidakpuasan segelintir orang maupun tim atas kepemimpinan lembaga yang mewadahi olahraga sepakbola di tanah air. Maka itu terbentuklah badan olahraga atau kompetisi olahraga di luar dari keputusan PSSI. Tetapi jika kita simak dari kacamata bisnis, adanya niat lain pihak-pihak tersebut membuat kompetisi diluar dari undang-undang PSSI untuk meraup untung.

Untuk itulah liga sepakbola Indonesia belum terlaksana sampai saat ini. Dampak terbesar adalah bisnis sepakbola Indonesia tidak berjalan, itu merupakan kerugian besar juga. Selain kita tidak bisa menikmati sepakbola tanah air, gegap gempita kompetisi lokal tidak terdengar secara serentak. Dan agen bola juga tidak bisa menjalankan bisnisnya karena kompetisi sepakbola tidak bergulir. Klub tidak mendapatkan untung dan para pemain sepakbola juga hanya mendapatkan gaji 50% saja dan tidak mendapatkan royalti lain. APBD daerah juga bisa membengkak karena klub-klub tidak mendapatkan laba dari kompetisi yang tertunda ini.



REVISI

·        gambling : penjudi
gambling merupakan Bahasa Inggris bukan Bahasa Indonesia jadi seharusnya menggunakan kata penjudi.

·        ditubuh : didalam
ditubuh merupakan kata penggati jadi jika menggunakan kata baku diganti menjadi didalam.

·        kacamata : sudut pandang
kacamata merupakan suatu benda jadi seharusnya menggunakan kata sudut pandang.

·        bergulir : berjalan
bergulir lebih cocok digunakan untuk kata benda.

·        membengkak : membesar
membengkak seharusnya lebih cocok untuk kata bagian tubuh manusia bukan dana.



Selasa, 22 Oktober 2013

Pemilu, Solusi Atau Masalah Baru?


Pada bulan April 2014 masyarakat Indonesia akan kembali merayakan pesta demokrasi, pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia pascahegemoni orde baru. Tahun 2014 tentu menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia untuk untuk memilih pemimpin-pemimpin baru dalam menuntaskan kinerja pemerintah saat ini. Pemimpin yang tidak hanya pintar memberikan janji-janji manis akan perubahan dan obral rencana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi, pemilu 2014 diharapkan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan bangsa yang saat ini belum terselesaikan secara maksimal.
Namun demikian, masih terbesit dipikiran masyarakat munginkah pemilu 2014 akan benar-benar melahirkan pemimpin yang amanah, sesuai konsep demokrasi (dari, oleh, dan untuk rakyat) atau akan tetap menjadi konsep umum yang hanya menjadi harapan dan cita-cita perubahan bahkan tutup usia menjadi kenangan. Mengutip perkataan Surya Paloh pada Pembekalan Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat bahwa saat ini proses demokrasi kental dengan politik transaksional. Untuk menjadi anggota DPR, Bupati, Gubernur dan Presiden tidak lepas dari politik transaksional. Imbasnya adalah orientasi menjadi pemimpin bukan untuk mensejahterakan rakyat, tetapi menguras harta rakyat ditandai dengan kebingunan saat menjadi pemimpin (demam panggung) dan minimnya solusi-solusi konkrit yang mampu ditawarkan untuk meringankan beban masyarakat.
Masyarakat Indonesia juga sempat dikagetkan oleh drama politik di Senayan yang menolak penetapan atau pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III di DPR RI. Hal memalukan tersebut tentu akan membuat publik semakin bertanya-tanya, Apa yang sebenarnya terjadi? Anggota fraksi yang tidak memahami aturan atau Ruhut Sitompul yang tidak layak menjadi seorang pemimpin?
Dua variabel ini mengindikasikan lemahnya demokrasi di Indonesia. Ketidakakuran anggota dewan tersebut tentu menjadi preseden buruk bagi citra DPR dimata publik. Seharusnya masyarakat dicerdaskan dengan bukti-bukti nyata kinerja positif wakil rakyat, bukan disuguhkan melalui opini-opini pembodohan politik karya wakil rakyat. Ditambah dengan meningkatnya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut, seperti, nonton film porno saat sidang, menjual agama untuk nikmat sesaat (kawin kontrak), hingga tindakan korupsi yang tiap tahun semakin meningkat. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada pemahaman masyarakat terhadap kualitas kerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di Indonesia.
Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Namun, kiranya hal itu masih jauh panggang dari api tetapi semakin melegalkan teori tentang negara sekuler yang dikemukakan oleh Agustinus. Menurut Agustinus bahwa negara sekuler dianggap sebagai penyelewengan oleh para penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan bagaikan keangkuhan dengan berbagai kejahatan. Perkembangan negara sekuler dalam bentuk negara modern dimana penguasa berupaya untuk menggunakan cara paksa menurut kehendak pribadi.
Kompas.com juga sempat memberitakan bahwa kinerja Dewan Perwakilan Rakyat mengantongi rapor merah sepanjang tahun 2012. Hal tersebut membuktikan kinerja lembaga legislatif tidak optimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Indikator buruknya kinerja lembaga legislatif tercermin dari empat aspek, yaitu kinerja legislasi, anggaran, pengawasan dan Badan Kehormatan. Untuk itu, partai politik sangat diharapkan mampu melahirkan sosok-sosok pemimpin masa depan yang tidak hanya pintar bertransaksi pada pemilihan umum 2014, namun juga mampu menjadi idola masyarakat yang dibuktikan dengan kualitas kerja dan bukti-bukti nyata bagi pembangunan. Dengan demikian, pascapemilu 2014 rakyat Indonesia tidak lagi khawatir untuk berjalan ditengah malam, membeli sembako dengan harga terjangkau dan yang terpenting tidak khawatir uangnya disalah gunakan (korupsi).
Menggapai cita-cita tersebut tentu tidak dapat dilakukan dalam kurun waktu singkat. Partai politik harus kembali pada trah dan cita-cita awal pembentukannya. UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai aspek penting hak asasi manusia (HAM). Undang-Undang tentang partai politik pun menuntut agar partai politik dapat berperan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat dalam melahirkan kader-kader yang memiliki jiwa kepemimpinan matang dan tangguh. Bukan pemimpin-pemimpin instan tanpa ideologi dan konsep keindonesiaan.
Fungsi partai politik salah satunya adalah sebagai sarana rekrutmen dan kaderisasi politik. Mencari, mengajak dan membimbing orang agar aktif dalam kegiatan-kegiatan politik yang berimbas pada perluasan partisipasi politik. Rekrutmen dan kaderisasi politik bukan hanya menncari dan menyeleksi orang-orang yang telah piawai dalam berpolitik, namun juga melakukan pendidikan politik agar kader benar-benar siap berjuang atas nama rakyat.
Hal miris terjadi saat ini bahwa proses kaderisasi atau pendidikan politik tidak berjalan maksimal, yang berdampak pada kebuntuan partai-partai politik dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa. Apabila partai politik tidak mampu menciptakan formulasi khusus dalam menutaskan kebuntuan permasalahan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa Pemilu 2014 hanya akan menjadi ritual lima tahunan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. Maka saatnya bagi bangsa Indonesia memberikan peluang bagi semua kader bangsa yang bersih untuk dipilih menjadi pemimpin-pemimpin bangsa dan menghukum perilaku-perilaku tidak terpuji agar tidak dipilih kembali. Hal ini untuk memberikan harapan bagi masyarakat agar memanfaatkan momentum Pemilu guna memperbaiki kondisi bangsa melalui kader-kader terbaik anak bangsa yang bersih untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
Berikut adalah beberapa nama yang akan maju di Pemilu 2014 baik yang sudah mendeklarasikan dirinya sendiri maupun yang masih diperkirakan akan maju oleh beberapa orang:
Telah Deklarasi
·       Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golongan Karya (GOLKAR)
·       Hary Tanoesoedibjo, Pengusaha Indonesia (berpasangan dengan Wiranto)
·    Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)
·        Prabowo Subianto, Mantan Panglima Kostrad dan Calon Wakil Presiden 2009
·        Sutiyoso, Mantan Gubernur DKI Jakarta
·   Wiranto, Mantan Panglima TNI, Calon Presiden 2004, Calon Wakil Presiden 2009, dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)

Calon Kandidat
·        Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia
·        Ani Yudhoyono, Ibu Negara Indonesia
·        Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina
·        Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
·        Djoko Suyanto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
·        Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda Indonesia
·        Endriartono Sutarto, Mantan Panglima TNI
·        Farhat Abbas, Pengacara
·        Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan
·        Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
·        Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta
·        Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden
·        Megawati Soekarnoputri, Mantan Presiden
·        Mohammad Mahfud, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
·        Pramono Edhie Wibowo, Panglima Angkatan Darat
·        Rhoma Irama, Musisi Dangdut dan Aktor
·        Rizal Ramli, ahli ekonomi dan politisi Indonesia
· Sri Mulyani Indrawati, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mantan Menteri Keuangan
·        Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NASDEM)








Tanggapan:
Belakangan ini petinggi Negara sering mempertontonkan perdebatan yang sebenarnya tidak terlalu penting untuk diperdebatkan yang seharusnya bisa menyelesaikan masalah malah memperburuk suasana. Sebaliknya, perdebatan mereka itu malah memperlihatkan jeleknya tingkah para petinggi negara yang tempramen, tidak sopan, tidak beradat. Pemilu juga seperti tidak lagi melahirkan pemimpin yang beradab tapi malah pemimpin yang jika melakukan kesalahan tidak merasa salah dan berpikiran hukum di Indonesia dapat dibeli. Seharusnya para koruptor seperti itu dihukum mati agak ada rasa takut melakukan hal itu. Seharusnya para pemimpin harus mengutamakan mensejahterakan rakyatnya dengan tanpa adanya maksud lain.

Sumber:

Sabtu, 28 September 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia


1.    Jelaskan fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab: Fungsi umum Bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Bahasa digunakan untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada didalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

2.    Bagaimana cara Anda melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa?
Jawab: Menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), tidak mempelesetkannya dengan bahasa-bahasa yang aneh-aneh. Melestarikan Bahasa Indonesia ke daerah-daerah yang masih menggunakan bahasa daerah tersebut agar mempersatukan setiap warga Indonesia karena Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.

3.     Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!
Jawab:  Bahasa Indonesia berperan dalam ketatabahasaan entah dalam penggunaan ragam bahasa, ejaan, struktur kalimat dalam bahasa, ataupun yang lainnya. Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah lebih mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah. Oleh sebab itu, setiap aspek yang terkandung dalam bahasa itu menjadi objek kajian dan penelitian.






Sumber:




Kamis, 27 Juni 2013

UANG


PENGERTIAN

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


SEJARAH

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


KRITERIA

1.       Nilai yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi, terutama apabila uang digunakan sebagai alat penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi akan mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil. 

2.       Penawarannya elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku ekonomi akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu, kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi yang  semakin banyak pula jumlahnya. Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan. Demikian sebaliknya, apabila kegiatan perekonomian  mengalami penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar. Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi. 

3.       Mudah dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter antara lain tidak praktisnya barang yang digunakan sebagai alat tukar menukar. Kelemahan itudiatasi dengan munculnya sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan uang sebagai alat tukar menukar karena bersifat praktis mudah dibawa dalam aktivitas keseharian. 

4.       Tidak mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara fisik awet, tidak cepat rusak, atau robek karena akan mempengaruhi nilai uang dalam fungsinyasebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar karena sudah digantikan dengan uang seri yang lebih baru tetapi secara fisik masih awet dan bagus akan memiliki nilai aynglebih mahal. Sebagai contoh, seri mata uang Rp 15.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000 

5.       Mudah dipecah dalam satuan kecil
Antar pelaku ekonomi akan melakukan kegiatan perekonomian dalam berbagai nilai transaksi. Variasi nilai transaksi akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu dari uang bernilai rendah sampai tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup besar seharusnya menggunakan nilai uang yang berjumlah besar pula, demikian sebaliknya. Sebagai contoh, di Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp 10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp 100.000.


MANFAAT

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


JENIS

·         Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri.

Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

·         Berdasarkan Lembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
a.    Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial. Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai.
b.    Giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c.     Telegrafic transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.

·         Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri. Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

·         Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.


sumber :