Kamis, 09 Mei 2013

Pendapatan Nasional



Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Sejarah

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional

Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakatsebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.


Manfaat

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesiatermasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

Faktor yang mempengaruhi

Permintaan dan penawaran agregat

Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.

Konsumsi dan tabungan

Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.

Investasi

Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.



Metode Perhitungan Pendapatan Nasional

a.  Metode Produksi

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi  masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
P = harga
Q = kuantitas

b.  Metode Pendapatan

Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage,interest, profit) yang diterima oleh  pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.

Y = r + w + i + p

Keterangan :
Y = pendapatan nasional
R= rent = sewa
W = wage = upah/gaji
I = interest = bunga modal
P = profit = laba

c.  Metode Pengeluaran

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.

Y = C + I + G + (X – M)

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = konsumsi masyarakat
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor


Contoh Perhitungan Pendapatan Nasional dengan Metoda Pendekatan Pengeluaran

N0.
             Komponen Pengeluaran
        Jumlah (Milyar Rupiah)
1.
Pengeluaran  RT .Konsumsi
                      60.000
2.
Pengeluaran RT. Perusahaan
                     240.000
3.
Pengeluaran Pemerintah
                    300.000
4.
Ekspor
                    100.000
5.
Import
                     200.000


Y = C + I + G + X – M = 500.000

Jumat, 26 April 2013

Teori Permintaan dan Penawaran

FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN



Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :


  • Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
  • Jumlah penduduk
  • Selera penduduk
  • Fluktuasi ekonomi
  • Harga barang yang di tuju
  • Harga barang subsitusi
  • Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)


Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.

Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
  • Harga barang yang dituju
  • Biaya produksi dan ongkos
  • Tujuan produksi
  • Teknologi yang digunakan
  • Harga barang subsitusi
  • Lain hal (factor sosial/politik)
Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos, tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa yang ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut sebagai hukum penawaran.

Teori permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.


Hukum Permintaan
Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”


Kurva Permintaan
Kurva Permintaan dapat didefinisikan sebagai :
“Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli.”
Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik.




Teori Permintaan, Dapat dinyatakan :
“Perbandingan lurus antara permintaan terhadap harganya yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan turun, maka harga relatif akan turun.”


Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva permintaan



- Faktor harga



Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.



- Faktor bukan harga

Kurva permintaan kan bergerak keka Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.nan atau kekiri apabila terdapat perubahan-perubahan terhadap permintaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor bukan harga, sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli dan berbagai faktor bukan harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan itu akan menyebabkan kurva permintaan akan pindah ke kanan atau ke kiri.

Teori Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada bebrbagai tingkat harga selama satu periode waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran:


1. Harga barang itu sendiri

Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum penawaran.


2. Harga barang lain yang terkait

Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu barang akan bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran suatu barang berkurang, atau sebaliknya.


3. Harga faktor produksi

Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang nantinya akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.




4. Biaya produksi

Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya produksi meningkat, maka produsen akan mengurangi hasil produksinya, berarti penawaran barang berkurang.



5. Teknologi produksi

Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.


6. Jumlah pedagang/penjual

Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.


7. Tujuan perusahaan

Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya. Akibatnya tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara maksimum, tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.


8. Kebijakan pemerintah

Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan supply dan keperluan akan kebutuhan tersebut di penuhi sendiri sehingga dapat meningkatka penawaran.

Hukum Penawaran

"Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan."

Kurva Penawaran

Kurva penawaran dapet didefinisikan sebagai :
Yaitu suatu kurva yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan.

  • Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
  • Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas
  • Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar.



Teori Penawaran
Yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual.

Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva penawaran

  • Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke kiri atas.
  • Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas
  • Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar.

http://ziakhalidah.blogspot.com/2010/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://keripiku.blogspot.com/2012/03/teori-permintaan-dan-penawaran-serta.html
http://awansendi.blogspot.com/2013/04/teori-permintaan-dan-penawaran.html#more
http://kentanggaul.blogspot.com/
http://sevenfold07.blogspot.com/

Kamis, 28 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

LATAR BELAKANG

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.

Definisi Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.      Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.      Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5.      Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
1.      Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
2.      Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3.      Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


SEJARAH PERKEMBANGAN

-          1950 - 1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
-          1959 - 1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
-          1966 - 1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
-        1998 – sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.      Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
1.      Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
2.      Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
3.      Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
4.      Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
1.      Pemilik faktor produksi
2.      Konsumen
3.      Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
1.      Sektor rumah tangga
2.      Sektor swasta
3.      Sektor pemerintah, dan
4.      Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.


KESIMPULAN
Sistem perekonomian di Indonesia sudah ada atau dimulai sejak bangsa Indonesia masih berbentuk Kerajaan. Dimana pada masa itu masih dilakukan monopoli berdasar kekuasaan kerajaan. Namun sejalan mulainya penjelahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit banyak mulai terpengaruhi.
Perkembangan sistem ini dimulai dari jaman penjajahan Belanda dimana sistem imperialisme di terapkan sampai pada akhir masa penjajahan jepang dimana sistem perekonomian masih digerakkan oleh bangsa penjajah.
Setelah merdeka, bangsa Indonesia sudah berulang kali mengubah sistem yang dipakai dalam mengatur perekonomiannya. Dari sistem Liberal, kemudian Komandao (komunisme) sampai memasuki orde baru. Pada orde baru ini terdapat perubahan yang signifikan (kemajuan) yang dialami oleh bangsa Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya, dimana pada masa ini menggunakan Program Repelita. Namun ketika tahun 1999 terjadi reformasi baik dari sistem politik maupun ekonomi.
Pada akhirnya bangsa Indonesia sampai dengan sekarang ini menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Sumber:
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta
http://kentanggaul.blogspot.com

Kamis, 10 Januari 2013

Hubungan Komunikasi Dan Kepemimpinan Dalam Organisasi


Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.
Kepemimpinan (leadership) adalah bagian tersendiri dari manajemen. Manajer dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen memerlukan adanya kepemimpinan. Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap usaha-usaha semua pekerja dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi, tanpa kepemimpinan hubungan antara tujuan perseorangan dengan tujuan organisasi mungkin menjadi renggang(lemah). Namun demikian sebenarnya kepemimpinan itu sendiri masih merupakan suatu konsep yang sulit diterangkan atau merupakan sebuah “kotak hitam” (black box) yang sangat indah
Jadi, pentingnya hubungan komunikasi dan kepemimpinan dalam organisasi adalah untuk memperbaiki organisasi itu sendiri. Serta kemajuan organisasi, dimana suatu organisasi bisa dikatakan sukses apabila hubungan komunikasi antara patner kerjanya harmonis. Begitu pula kepemimpinan sangat diperlukan bila suatu organisasi ingin sukses. Karena kepemimpinan mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.



sumber : andreaniayupuspaningtyas.blogspot.com