Kamis, 27 Juni 2013

UANG


PENGERTIAN

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


SEJARAH

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


KRITERIA

1.       Nilai yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi, terutama apabila uang digunakan sebagai alat penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi akan mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil. 

2.       Penawarannya elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku ekonomi akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu, kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi yang  semakin banyak pula jumlahnya. Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan. Demikian sebaliknya, apabila kegiatan perekonomian  mengalami penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar. Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi. 

3.       Mudah dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter antara lain tidak praktisnya barang yang digunakan sebagai alat tukar menukar. Kelemahan itudiatasi dengan munculnya sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan uang sebagai alat tukar menukar karena bersifat praktis mudah dibawa dalam aktivitas keseharian. 

4.       Tidak mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara fisik awet, tidak cepat rusak, atau robek karena akan mempengaruhi nilai uang dalam fungsinyasebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar karena sudah digantikan dengan uang seri yang lebih baru tetapi secara fisik masih awet dan bagus akan memiliki nilai aynglebih mahal. Sebagai contoh, seri mata uang Rp 15.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000 

5.       Mudah dipecah dalam satuan kecil
Antar pelaku ekonomi akan melakukan kegiatan perekonomian dalam berbagai nilai transaksi. Variasi nilai transaksi akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu dari uang bernilai rendah sampai tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup besar seharusnya menggunakan nilai uang yang berjumlah besar pula, demikian sebaliknya. Sebagai contoh, di Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp 10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp 100.000.


MANFAAT

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


JENIS

·         Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri.

Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

·         Berdasarkan Lembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia).
2) Uang giral
a.    Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial. Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai.
b.    Giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai.
c.     Telegrafic transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.

·         Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu sendiri. Berdasarkan nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
2) Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal yang tertulis di atas uang.

·         Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.


sumber :